Berita UtamaInforial

Ombudsman Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah PPDB

MANOKWARI, papuabaratnews.co Ombudsman Perwakilan Papua Barat meminta pemerintah daerah turun tangan mengatasi masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sejumlah sekolah di Manokwari.

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat Musa Sombuk mengatakan pemerintah daerah melalui instansi teknis harus bisa melakukan kajian dan analisis untuk memperoleh solusi mengatasi persoalan tersebut.

“Hari ini kita masih melihat Kericuhan PPDB di sejumlah sekolah. Ini seolah menjadi cerita lama yang terus berulang setiap tahun. Dinas pendidikan kabupaten harusnya menyosialisasikan skema PPDB sejak jauh hari sehingga meminimalkan potensi protes dari calon siswa maupun wali murid. Apalagi Manokwari dikenal sebagai kota pelajar di Papua Barat,” ujar Musa Sombuk kepada Papua Barat News di Manokwari, Kamis (2/7/2020).

“PPDB ini seperti penyakit kronis yang selalu kambuh di setiap awal tahun ajaran baru. Perlu perumusan kebijakan PPDB yang lebih komprehensif mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi sehingga orang tua siswa merasa ada jaminan keadilan dan transparansi,” ia menambahkan.

Menurut Musa, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah  adalah mengumpulkan data permasalahan yang terjadi setiap tahunnya. Dari data tersebut, dapat dilakukan analisis tentang kemungkinan akan terjadi di tahun berikutnya berdasarkan jumlah lulusan dan rencana penerimaan.

“Sehingga, dinas terkait dapat memprediksi potensi masalah dan merencanakan program untuk mengatasi masalah tersebut,” tegas dia.

Musa melanjutkan, pemerintah dapat membangun gedung belajar baru sesuai kebutuhan beserta sarana pendukung dan tenaga pendidik. Setelah itu diprogramkan dengan pembiayaan melalui dana otonomi khusus (Otsus) atau dana lain, agar kuota PPDB bisa bertambah.

“Di sini kita melihat bahwa sisi kebijakan masih lemah karena tidak bersumber dari kajian dan analisis yang baik. Dana Otsus diprioritaskan untuk pendidikan, jadi jangan bicara tidak ada uang. Sekarang bagaimana kebijakannya saja. Daripada beli mobil dan perjalanan dinas yang menghabiskan uang, sebaiknya bangun ruang belajar baru,” kata dia.

PPDB  dengan metode online merupakan terobosan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini mengharuskan masyarakat untuk menguasai penggunaan sarana elektronik sebagai syarat utama keberhasilan di era digital. Dengan demikian, edukasi dan sosialisasi terkait penerapan sistem pendaftaran online harus ditingkatkan karena selama ini masyarakat terbiasa menggunakan metode konvensional atau tatap muka.

“Ini masalah online jadi siapa cepat dia yang dapat. Sistem tidak menunggu kita. Jadi kalau lambat, ya kita harus siap untuk kecewa,” ujarnya.

“Belum lagi kendala jaringan dan perangkat yang digunakan. Maka edukasi publik soal sistem online juga harus terus digalakkan,” kata Musa menambahkan. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.