Berita Utama

Pegawai Kelurahan Paling Banyak Lakukan Pungutan Liar

MANOKWARI, PB News – Kelurahan atau kampung adalah instansi yang paling banyak ditemukan aksi pengutan liar. Hal ini disampaikan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari Sowi Gunung, Senin (19/3).

Bupati Demas mengungkapkan, dirinya banyak menerima laporan  dari masyrakat bahwa oknum pegawai kelurahan memungut biaya dari warga yang mengurus surat pengantar atau surat-surat lainnya dari kelurahan. Contohnya surat keterangan keluarga miskin atau surat keterangan nikah.

Berdasarkan laporan tersebut, Bupati Demas mengingatkan dengan tegas kepada para lurah agar bisa jeli mengawasi kinerja para stafnya.

“Ingat jangan ada pungli. Di kelurahan itu masih ada pungutan yang dilakukan oknum staf. Lurahnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan oleh oknum stafnya. Pokoknya jangan ada yang coba-coba melakukan pungli, masa urus surat keterangan harus bayar lagi. Saya dapat informasi, mau urus surat keterangan nikah harus bayar 400 ribu,”ujar Bupati Demas.

Untuk itu, Bupati Demas memerintahkan agar Inspektorat dapat mencatumkan nomor kontak Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (pungli) di setiap kantor kelurahan, distrik maupun OPD. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat melaporkan jika terjadi pungli di kantor-kantor pemerintahan.

“Yang berhak melakukan pungutan itu hanya OPD Badan Pendapatan Daerah, karena memang ada landasan hukumnya. Kalau OPD lain tidak berhak melakukan pungutan,” imbuhnya.

Menurut Bupati, pungli terjadi karena rendahnya komitmen untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang bersih. Selain itu karena faktor atasan yang tidak melakukan pengendalian internal dan tidak menerapkan SOP.

“Rendahnya komitmen dan mental, SOP tidak diterapkan, pengawasan tidak efektif, ada saling menguntungkan antara penerima dan pemberi, sehingga berpotensi melakukan pungli,” pungkasnya.

Belum lama ini 3 oknum ASN Pemkab Manokwari ditangkap karena diduga melakukan pungli di Pasar Wosi. Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi setiap ASN yang ada dilingkup Pemkab Manokwari. (PB8)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.