Berita Utama

Pemkab Manokwari Lihat Situasi Daerah Sebelum Penerapan Apel Pagi

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan mempertimbangkan dan melihat perkembangan Covid-19 di daerah sebelum menerapkan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN/RB) terkait kegiatan apel pagi.

Salah satu bunyi Surat tertanggal 14 Juni 2021 tersebut adalah menghimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan apel pagi secara rutin pada setiap hari Senin.

“Kita masih pertimbangkan pelaksanaannya berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di daerah. Tapi semua keputusan ada di tangan Bupati,” ujar Plt Sekda Manokwari Mersyanah Djalimun kepada awak media usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan seluruh Pimpinan OPD di Kantor Bupati, Senin 21 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam Surat Himbauan MenPAN/RB Nomor B/86/M.KT.00/2021 disebutkan pelaksanaan apel pagi dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing.

“Hanya saja tetap memperhitungkan jumlah peserta, jaga jarak dan protokol kesehatan,” kata dia.

Selain menjalankan apel pagi setiap hari Senin, MenPAN juga menghimbau untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari Selasa dan Kamis. Sedangkan pada setiap hari Rabu dan Jumat, para pejabat dan pegawai dihimbau untuk membacakan naskah Pancasila di lingkungan kerja atau instansi masing-masing.

“Dua kegiatan itu dilakukan setiap pukul 10.00 sesuai waktu di daerah masing-masing,” sebut Djalimun.

Pelaksanaan kegiatan seperti yang dimaksud dalam Surat Himbauan MenPAN akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2021 yang akan datang. Maka Sambung Djalimun,  pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Manokwari. Juga mendengarkan masukan dari Satgas Covid-19 perihal penyebaran Covid-19 di daerah.

“Ini namanya anjuran atau himbauan dari Pusat maka kita jalankan. Hanya kita sesuaikan dengan kondisi di daerah. Apalagi kita di Manokwari masih zona merah,” ucapnya.

Djalimun menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan OPD, ada permintaan untuk menjalankan apel pagi secara daring sehingga tidak menimbulkan kontak fisik. Apel tersebut melibatkan para pimpinan OPD bersama Sekretaris dan para Kepala Bidang. Sementara ada juga yang mengusulkan tetap menjalankan apel gabungan di Kantor Bupati. Hanya tetap ada pembatasan jumlah pesertanya serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Semua saran masukan itu akan kami laporkan ke Pak Bupati. Karena kami tidak punya kewenangan mengambil keputusan,” tutupnya. (PB25)

 

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 22 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.