Berita Utama

Pendukung Persipura Gugat PSSI, Persib dan Barito

JAKARTA – Dugaan pengaturan skor sepak bola kembali muncul. Empat pendukung Persipura Jayapura menggugat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva–penyerang Persib–di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka melaporkan dugaan laga Barito Putera versus Persib di pekan terakhir Liga 1 dimainkan secara tidak serius dan telah diatur hasilnya–diistilahkan sebagai sepak bola gajah.

Persib di posisi kedua tidak mungkin mengejar sang kampiun Bali United dan tak akan tergeser ke posisi ketiga. Sementara itu, Barito Putera butuh menang atau seri untuk bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu. Hasil 1-1 di laga tersebut membuat Persipura, yang meraih nilai sama dengan Barito namun kalah head to head, untuk pertama kalinya terdegradasi ke Liga 2.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai gugatan tersebut muncul akibat ketidakpuasan penggemar pada sistem yudisial di tubuh PSSI. “Selama ini keputusannya kadang tak sesuai dengan regulasi atau hukum yang ada,” kata Akmal dilansir Tempo, kemarin.

Akmal mengatakan banyak masalah di sepak bola Indonesia yang tak ditangani secara serius oleh PSSI. Kecurigaan pengaturan hasil pertandingan, seperti yang dituduhkan fans Persipura, bukan hal baru. Menurut dia, banyak tim yang terkesan sengaja mengalah demi menyelamatkan tim lain karena adanya hubungan kepemilikan. “Satu perusahaan yang sama mengelola dua tim berbeda. Cross ownership dilarang dalam Statuta FIFA. Di Indonesia, dibiarkan,” ujarnya.

Meski sering dirasakan, Akmal mengakui pengaturan skor sulit dibuktikan. Perlu bukti keras, misalnya transaksi yang melibatkan kedua klub. Pembuktian tersebut yang menurut Akmal luput dari gugatan para penggemar Persipura di PN Jakarta Pusat.

Pakar hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto–lebih dikenal sebagai Eko Maung–juga menilai gugatan itu tak memiliki legal standing. Menurut dia, pengadilan negeri tidak akan bisa mengurus kasus ini, terutama untuk pembuktian. Putusan pengadilan hanya didasarkan pada alat bukti dan keyakinan berdasarkan pemeriksaan fakta hukum. Hal tersebut tidak termuat dalam gugatan pendukung Persipura.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April lalu. Mereka meminta pembatalan hasil pertandingan Barito-Persib dan mengembalikan Persipura ke Liga 1. Hingga kemarin, status perkaranya adalah sidang pertama. Dihubungi sejak dua hari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung menjawab upaya konfirmasi Tempo.

Manajer Persipura, Yan Mandenas, mengatakan gugatan berasal dari kelompok suporter Persipura Mania dan tidak terkait dengan manajemen klub. Tim Mutiara Hitam–julukan Persipura–saat ini tengah mempersiapkan surat untuk PSSI perihal dugaan pelanggaran aturan di laga Barito-Persib.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S. Taryono, mengatakan tidak berkomentar karena belum menerima surat gugatan dari PN Jakarta Pusat. Sementara itu, Media Officer Persib Jatnika Sadili membantah tudingan pengaturan skor. “Dalam setiap laga, Persib selalu tampil maksimal dan ingin memenangi pertandingan,” ujarnya.

Adapun PSSI mengatakan siap menghadapi gugatan sepak bola gajah tersebut. Meski demikian, kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, PSSI hanya mengenal anggota mereka, yaitu pengurus klub, bukan individu penggemar. Permasalahan, dia melanjutkan, bisa diselesaikan di Badan Yudisial PSSI. (TMP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.