Berita Utama

Potensi Mundur Massal Caleg hingga Terganggunya Pemilu

JAKARTA – Sejumlah partai politik khawatir internalnya terguncang jika sistem pemilihan anggota legislatif tiba-tiba diputuskan diubah dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup. Bakal calon anggota legislatif yang sudah didaftarkan partai ke Komisi Pemilihan Umum bisa ramai-ramai memutuskan mundur. Target suara partai di pemilu bisa gagal tercapai.

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, dalam sistem terbuka, setiap bakal calon anggota legislatif (caleg) memiliki peluang yang sama untuk bisa terpilih. Pasalnya, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih langsung calon wakil rakyat yang dipercaya mewakilinya di parlemen.

Namun, peluang yang sama itu bisa sirna jika sistem diubah menjadi tertutup. Dalam sistem ini, caleg terpilih diserahkan pada partai politik (parpol), disesuaikan dengan jumlah kursi yang diraih parpol di setiap daerah pemilihan. Akibatnya, sangat mungkin parpol memilih orang-orang dari kelompok tertentu saja. ”Proporsional tertutup itu kemungkinan hanya akan mengakomodasi salah satu pihak (golongan) saja dan itu bisa menyebabkan keributan di internal partai,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dengan potensi parpol hanya akan mengakomodasi salah satu pihak tersebut, bakal caleg yang kini sudah didaftarkan parpol ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 bisa saja memutuskan untuk mundur. Jika hal itu terjadi, parpol bakal kesulitan untuk mencari penggantinya. Efek lebih lanjut dari hal itu, bisa saja tahapan pemilu terganggu karena jumlah bakal caleg yang disodorkan oleh parpol tak memenuhi ketentuan.

Selain bagi parpol, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, perubahan sistem pemilu menjadi tertutup juga bakal merugikan publik. Sistem terbuka telah dinikmati publik dan dinilainya memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi di Indonesia. Menurutnya, proporsional tertutup menjadikan demokrasi yang telah dibangun pascareformasi menjadi mundur ke belakang.

Meski demikian, Nasdem meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan lebih mendengarkan aspirasi rakyat yang tetap menginginkan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan, partainya siap dengan apa pun sistem pemilu yang akhirnya diputus MK. Sebab, PDI-P memiliki sistem pelembagaan partai yang baik dengan adanya kaderisasi.

”Meskipun PDI-P berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan parpol, kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apa pun yang diputuskan MK,” ujarnya. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.