Berita UtamaPOLITIK & HUKUM

Tim Avatar Ringkus Tersangka Kasus Pencurian 15 Motor di Manokwari

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Tim Buser Avatar Satuan Reserse & Kriminal Polres Manokwari berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 unit.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim IPTU Arifal Utama mengatakan, pelaku berinisial OK yang diamankan di daerah Wosi Dalam, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIT, merupakan target operasi kepolisian.

“Barang bukti yang sudah diamankan ada lima motor, sisa sepuluh motor lagi,” kata Arifal saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yakni HK yang terlebih dahulu ditangkap oleh Tim Avatar beberapa waktu lalu. Tersangka telah masuk dalam DPO karena berhasil kabur ketika mau ditangkap.

“Sempat hilang dia. Tapi ya setinggi-tingginya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Jatuhnya ke kandang Avatar,” jelas Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, tersangka OK adalah mantan narapidana kasus kriminal lainnya. Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari awal tahun 2021, tersangka kembali berulah.  “Dia resedivis dalam kasus lain. Keluar lalu lakukan curanmor,” ujarnya.

Belasan motor yang digasak itu, sebagian telah dijual dengan harga sangat murah antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.

Tetapi, sebagian besar motor masih disimpan sembari menunggu pembeli. “Sistemnya simpan, kalau ada yang butuh motor baru dia jual,” tutur Kasat Reskrim.

Dia melanjutkan, tersangka melakukan tindakan kejahatan tersebut hanya di wilayah Manokwari. Hingga kini, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak keluarga agar sepuluh motor lainnya diserahkan ke Mapolres atau Mapolsek. “Kita sudah koordinasikan baik-baik supaya diserahkan,” ucap Arifal Utama.

Sebagai informasi, jumlah barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan bersamaan dengan penangkapan tersangka OK hanya satu unit. Setelah itu, tim opsnal melakukan pengembangan hingga berhasil mendapatkan empat unit motor lagi. Sehingga, total barang bukti yang sudah berada di Mapolres Manokwari saat ini ada lima unit. (PB15)

Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat NEws Edisi Kamis 26 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.