Inforial

Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Marak Terjadi

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari Rikha Rumbrawer, mengatakan kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di Manokwari. Menurutnya, ini menunjukan dominasi dan diskriminasi terhadap kaum perempuan di tengah masyarakat.

“Hegemoni laki-laki terhadap perempuan di tengah masyarakat Manokwari masih sangat tinggi,” kata Rumbrawer di Manokwari, Kamis (28/1/2021).

Dikatakannya, kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan amanat konstitusi yang terkandung  dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Sebab itu, Rikha mendesak adanya perhatian yang serius dari semua pihak untuk terus membangun kesadaran masyarakat guna menghormati hak-hak dasar perempuan, termasuk hak hidup.

“Eksploitasi yang masif terhadap tubuh dan mengancam keselamatan perempuan masih terjadi di wilayah kita,” kata dia.

Rikha menyebutkan, dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, pihaknya belum melihat adanya upaya serius dan secara bersama untuk membebaskan perempuan dari diskriminasi.

“Termasuk penanganan terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan oleh  aparat penegak hukum. Contohnya penanganan kasus pembunuhan di Borarsi dan di Sowi Gunung sejak tahun lalu. Sampai hari ini kasus-kasus itu masih tekatung-katung,” kata dia.

Rikha pun berharap, kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang perempuan di hutan Gunung Meja Kelurahan Amban, pada Senin (25/1/2021), bisa segera diungkap oleh kepolisian.

“Kami berharap polisi bekerja lebih keras agar ada kepastian hukum bagi perempuan yang menjadi korban. Kegagalan dalam pengungkapan kasus ini akan jadi preseden buruk bagi keselamatan kaum perempuan di kota ini. Karena apabila di kemudian hari muncul lagi kasus kekerasan yang sama, mereka akan memilih diam lantaran khawatir tidak ditangani secara baik oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Jumat 29 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.