Inforial

Masyarakat Suku Mpur Siap Gelar Musdat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Masyarakat adat suku Mpur Kabupaten Tambrauw, siap menggelar musyawarah adat (Musdat) terkait penataan kelembagaan adat, hak ulayat, dan kondisi sosial politik di wilayah adat suku Mpur.

Hasil musyawarah diharapkan menjadi pijakan pembangunan sosial kemasyarakatan bagi masyarakat adat suku Mpur yang mendiami wilayah Distrik Kebar sampai Saukorem.

Kepala Suku Besar Mpur Provinsi Papua Barat,  Hofni Ajoi, mengatakan, penyelengaraan Musdat bertujuan untuk menguatkan kembali fondasi adat dan budaya masyarakat suku Mpur yang selama ini tergerus oleh berbagai perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu menurutnya, musyawarah diharapkan dapat menjembatani proses pengembalian kembali jati diri masyarakat adat suku Mpur di wilayah Kabupaten Tambrauw.

“Musyawarah ini dilakukan untuk mengembalikan jatidiri masyarakat adat yang ada di wilayah Tambrauw secara khusus suku Mpur,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari,  Sabtu (10/10/2020), pekan lalu.

Hofni menyebutkan, penyelenggaraan Musdat tidak terpusat pada pembicaraan politik. Namun, isu politik masuk dalam salah satu poin pembahasan dan tidak menjadi satu-satunya pokok pembicaraan. Beberapa topik yang dibahas dalam musyawarah adat nanti adalah pembagian wilayah konservasi hutan cagar alam dan hutan lindung yang ada di wilayah adat suku Mpur yang selama ini belum dipetakan secara jelas, kelembagaan adat di tiap marga, budaya seperti bahasa, tarian adat dan silsilah marga dalam masyarakat suku Mpur.

“Isu politik juga masuk dalam pembahasan tetapi tidak menjadi agenda utama dalam musyawarah nanti,” terangnya.

Ia melanjutkan, beberapa kepala suku di wilayah adat Tambrauw telah menyatakan siap terlibat dalam Musdat. Karena itu dikonfirmasi terkait pelaksanaan musdat suku Mpur telah disepakati dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2021. Hal ini dilakukan mengingat kondisi pandemi saat ini di seluruh Papua Barat sehingga tidak dapat dilaksanakan tahun ini.

“Karena kondisi pandemi Covid-19, maka kita sepakat pelaksanaan Musdat di laksanakan pada Bulan Maret tahun depan,” sambung Hofni.

Sementara itu, moderator rapat pembentukan panitia penyelenggaraan Musdat, Melianus Ajoi, menyatakan, sasaran utama pelaksanaan musyawarah adat yakni seluruh masyarakat suku Mpur baik yang ada di wilayah gunung maupun pesisir pantai. Persiapan pelaksanaan musyawarah diawali dengan pembentukan panitia bersama stering commite yang bertugas mempersiapkan tahapan pelaksanaan musyawarah. Diakuinya, panitia pelaksana Musdat suku Mpur telah terbentuk. Selanjutnya panitia bersama steriing Commite mulai bekerja mempersiapkan pelaksanaan Musdat.

“Kita akan undang  masyarakat suku Mpur gunung dan pantai bersama mahasiswa dan mitra seperti gereja  dan pemerintah baik kabupaten Tambrauw maupun Provinsi Papua Barat,” tandasnya.

Melianus menambahkan, pelaksanaan musyawarah akan dilakukan dalam bentuk pleno yang terbagi dalam topik bahasan. Setiap topik pembahasan akan dipaparkan oleh narasumber ahli. Sehingga hasil pleno penetapan akhir menghasilkan rekomendasi yang menjadi pegangan seluruh masyarakat adat Mpur. Ditambahkannya seluruh keputusan penting yang ditetapkan dalam musyawarah menjadi dasar dan arah langkah masyarakat suku Mpur.

“Poin-poin keputusan yang nanti ditetapkan dalam musyawarah, itu yang menjadi pegangan bagi masyarakat suku Mpur,” pungkasnya. (PB22)

**Artikel Ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 13 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.