Inforial

Selama PPKM, Dukcapil Mansel Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

RANSIKI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara terbatas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Dukcapil Mansel Elli Sembor mengatakan pembatasan layanan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di dalam maupun di halaman kantor Dukcapil guna mencegah potensi penularan virus corona di wilayah kantor.

“Biasanya kami bisa melayani lebih dati 30 warga setiap hari. Namun saat ini dibatasi 20 orang. Kalau sudah 20 orang dan masih ada yang datang, kami minta untuk kembali lagi besok harinya,” ujar Elli Sembor, Selasa (15/2/2022).

Selain pembatasan pelayanan kepada warga, kata Elli Sembor, pihaknya juga melakukan pembatasan kehadiran pegawai.

“Hanya 25 persen pegawai yang kerja di kantor, sisanya dari rumah. Kami sudah mengatur jadwal kehadiran pegawai di kantor,” ujarnya.

Oleh karena itu, Elli Sembor menghimbau masyarakat agar ikut bersama-sama mencegah penularan covid19 dengan mematuhi protokol kesehatan, karena dengan bekerjasama bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi kalau ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan, harus memperhatikan prokes. Jangan lupa pakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah kami siapkan,” pesannya. (PB24)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.