Inforial

Pembinaan dan Pelatihan Pacu Daya Saing Koperasi

MANOKWARI, PB News – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan lemahnya tata kelola keuangan menjadi faktor penghambat tumbuh kembangnya koperasi di suatu wilayah. Untuk itu, melalui pelatihan dan pembinaan koperasi dan UKM yang merupakan program sinergitas antara Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), maka diharapkan kompetensi anggota koperasi bisa lebih meningkat.

“Dengan adanya acara pelatihan ini SDM anggota koperasi itu bisa meningkat,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Stepanus Selang, saat dikonfirmasi Papua Barat News, usai mengikuti acara pembukaan pelatihan dan pembinaan koperasi dan UKM, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (19/3/2018).

Dia mengatakan, perkembangan koperasi sangat bergantung pada tata kelola manajemen koperasi. Maka dari itu, peningkatan kualitas SDM bagi pengurus, pengawas dan petugas akuntansi koperasi mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan koperasi berdaya saing tinggi.

Ke depannya, pemerintah daerah (Pemda) melalui instansi terkait tetap menjalankan fungsi intermediasi mengembangkan mutu koperasi. Pemerintah harus mampu memberikan dukungan dan jaminan bagi keberlangsungan kegiatan koperasi sebagaimana implementasi undang-undang otonomi daerah.

“Setelah pelatihan ini maka pembinaan terhadap kelompok-kelompok koperasi harus tetap dijalankan,” tutur dia.

Bagi pra koperasi, lanjut dia, diadakan pembinaan secara intens agar mampu menjadi lembaga koperasi yang mapan dan memiliki legitimasi.

“Diarahkan menjadi embrio koperasi dan ditingkatkan ke lembaga koperasi berbadan hukum,” tutur dia.

Sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2015, pengurusan sertifikat nomor induk koperasi (NIK) merupakan salah satu cara penertiban dan pengakuan keaktifan kelembagaan maupun usaha bagi koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

“Bagi yang belum memiliki NIK, pastinya akan terus dibina sampai menjadi lembag koperasi yang baik,” papar dia.

Proses pengurusan NIK pun melalui beberapa tahap yakni, pengisian formulir, verifikasi formulir dan selanjutnya pengurusan akta notaris. Pendaftaran NIK pun bisa dilakukan secara online ke situs kementrian http://nik.depkop.go.id/.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Bintang Puspayoga, menjelaskan, kegiatan pelatihan dirancang  agar para peserta dapat memahami secara komprehensif seluruh materi dan bisa diaplikasikan dalam manajemen koperasi itu sendiri.

“Kuncinya agar koperasi itu bisa sukses tergantung dari pengelolakoperasinya sendiri,” terang dia.

Daya literasi pengurus koperasi terhadap manajemen akuntasi menjadi faktor penting dalam melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), karena menjadi indikator untuk mengetahui tumbuh kembangnya koperasi tersebut. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.