Lintas Papua

Belum Punya e-KTP, Ratusan Warga di Kaimana Terancam Tak Bisa Coblos

KAIMANA – Ratusan warga di Kabupaten Kaimana terancam tidak bisa memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggota DPRD Kaimana, Anwar Kamakaula menyebutkan jika mereka belum melakukan perekaman e-KTP yang menjadi syarat memilih karena enggan mengurusi.

“Kami barusan dari Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan koordinasi, bagaimana dengan ratusan warga Kaimana di beberapa wilayah yang hingga kini belum terekam e-KTP mereka,” ujar Anwar Kamakaula kepada wartawan, Rabu (21/2/2023).

Anwar mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana segera mencari solusi, agar ratusan warga itu bisa melakukan perekaman e-KTP.

Dia menyebut, berdasarkan hasil koordinasi itu ditemukan ratusan warga yang belum memiliki e-KTP itu berdomisili di beberapa kampung yaitu Kampung Oray, Wosokuno, dan beberapa kampung lainnya di wilayah Kaimana.

“Kami peduli karena mereka itu warga asli Kaimana, namun selama ini tidak mendapatkan hak politik. Dari hasil koordinasi itu, pihak Dukcapil mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan, namun masih terbentur dengan sejumlah warga enggan direkam identitasnya. Agar mereka memperoleh ak politik, perlu dicari solusi bersama,” terangnya.

Dia menyarankan, perlu dilakukan pendekatan kembali, terutama kerjasama antara Kepala Distrik dan Kepala Kampung, atau juga melalui tokoh agama dan tokoh adat di wilayah-wilayah tersebut.

“Saya berharap ini harus segera dilaksanakan sebelum penetapan daftar pemilih sementara. Apalagi ini berkaitan dengan aspirasi. Pemda diharapkan segera mencari solusi, dengan berkoordinasi KPU Kaimana terkait Peraturan KPU khusus untuk kelompok warga ini,” katanya. (LAU)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.