Lintas Papua

Perampingan OPD di Pemprov Papua Barat Masih Digodok

MANOKWARI – Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD di Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang dalam penggodokan.

Menurut Yacob, pemerintah provinsi masih mengkaji beberapa variabel agar perampingan benar benar memberi efek pada efisiensi kinerja.

“Perampingan OPD ini masih tahapan proses tahapan,” kata Yacob kepada wartawan di Manokwari, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, perampingan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Keputusan mengenai hal ini tentu atas persetujuan dari pemerintah pusat.

“Kita akan mengkaji dulu, nanti akan dibahas lagi”, katanya.

Yacob mengemukakan, pengkajian akan dicocokan apakah sesuai prioritas atau tidak. Tentunya kata dia, variabel serta indikatornya. Karenanya, perampingan dari 40 OPD menjadi 30 yang diajukan ke Kemendagri, tidak serta merta diterima. Menurutnya, ada banyak variabel yang dilihat sebelum sampai pada ketentuan akhir.

“Jadi begitu, lihat jelas sesuai prioritas atau tidak, ini sedang dikaji. Kalau mencukupi baru bisa terbentuk OPD dengan nomenklatur baru begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan perampingan 47 OPD di Menteri Dalam Negeri. Namun yang disetujui 30 OPD.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menjelaskan perampingan 47 OPD menjadi 30 OPD merujuk pada Pasal 4 ayat (3) serta Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Perampingan tersebut bermaksud mengefisienkan kemampuan keuangan daerah setelah Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Papua Barat Daya.

“Karena strukturnya terlalu besar sementara anggaran semakin sedikit,” ujarnya.

Selain itu, kata Waterpauw, pengurangan jumlah OPD memudahkan proses pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan kinerja aparatur pemerintah provinsi. (SEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.