Lintas Papua

PWI Papua Barat Kecam Penganiayaan Seorang Wartawan di Kaimana

MANOKWARI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan lima Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap salah satu wartawan RRI di Kaimana.

“Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap kawan kami Lukas Muray, yang merupakan wartawan RRI yang bertugas di Kaimana,” tegas Ketua PWI Papua Barat, Bustam melalui keterangan pers di Manokwari, Jumat (12/4/2024).

Dari keterangan Ketua PWI Kaimana,dijelaskan bahwa Lucky Murai saat itu baru saja pulang dari rumah keluarga dan hendak kembali ke rumahnya di daerah  Airport Utarum Kaimana, namun melihat ada warga yang ditahan di jalan, ia pun berhenti. Dan hendak menanyakan apa yang terjadi.

Kelima orang itu kemudian mendekatinya. Ia pun mengaku sebagai wartawan. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu persnya. Namun tak juga dihiraukan,tendangan ke arah Lucky pun dilayangkan ke wajahnya. Hingga darah bercucuran.

Kasus ini masuk kategori kasus kekerasan terhadap wartawan, karena yang bersangkutan saat melintas, melihat ada warga yang ditahan. Ia pun hendak meliputnya.

Pengroyokan dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

Bustam juga mengatakan, tersangka penganiayaan bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

Bustam meminta kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Kaimana, kelima pelaku harus ditangkap. Dan diproses hukum. (rls/sem)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.