NASIONAL

Empat Negara Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Indonesia

JAKARTA — Empat negara, yakni Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, dan Indonesia, beroperasi bersama mengungkap jaringan narkoba internasional. Jaringan ini dikendalikan oleh Fredy Pratama, bos besar sindikat, dari Thailand. Kini, Fredy telah keluar dari Thailand melalui gerbang Kamboja. Di mana lokasi resminya, aparat keamanan masih merahasiakan.

Fredy merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan Selatan dan telah mengoperasikan jaringan narkoba sejak 2009. Ia beroperasi di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Namun, sejak 2013, ia berangkat dan mengendalikan kelompoknya dari Thailand.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy cenderung sulit ditelusuri karena beroperasi secara terstruktur dan rapi. Organisasinya terdapat pembagian tugas, seperti pengendali operasional, pengendali keuangan, koordinator rekening palsu, koordinator dokumen palsu, koordinator pengumpul uang tunai, dan kurir.

”Sindikat cukup sulit ditelusuri. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messengerdan barang bukti antara lain dibungkus menggunakan kemasan teh,” ujarnya saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, dilansir Kompas, Selasa (12/9/2023).

Melalui penelusuran lebih lanjut, kata Wahyu, sindikat Fredy merupakan jaringan narkoba terbesar di Indonesia. Perkara yang melibatkan sindikat tersebut dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai 408 laporan dengan barang bukti seberat 10,2 ton. Total tersangka mencapai 884 orang, termasuk 39 orang yang ditangkap sejak operasi Mei 2023.

Hasil transaksi narkoba Fredy dicuci melalui pembelian sejumlah aset properti, kendaraan, dan tanah. Total nilai pencucian uang sedikitnya Rp 273,45 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset dan narkoba milik jaringan Fredy mencapai Rp 10,4 triliun. Nilai aset dan barang bukti diperkirakan dapat terus meningkat.

Adapun 406 rekening digunakan untuk transaksi narkoba dan pencucian uang kini telah diblokir. Sindikat Fredy mengalirkan uangnya ke tanah dan bangunan, antara lain 3 lokasi di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 lokasi di Barito Utara, Kalimantan Tengah; 13 lokasi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; 1 lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur; 2 lokasi di Jakarta Barat; 1 lokasi di Sleman, DI Yogyakarta; dan 3 lokasi di Bali.

Luar negeri

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyebutkan, Fredy telah berada di luar negeri sejak 2013. Pada waktu itu, ia berangkat melalui penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta secara legal.

”Waktu itu belum terdeteksi bahwa dia (Fredy) adalah bos sindikat narkoba. Imigrasi mencatat keberangkatannya pada 2013,” katanya.

Saat di Indonesia, Ditjen Imigrasi akan melakukan tindakan cegah dan tangkap bagi pihak yang terlibat jaringan Fredy. Kendati begitu, alat pendeteksi wajah hanya bisa dilakukan di pintu-pintu resmi migrasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa menuturkan, Fredy merupakan WNI asal Kalimantan Selatan. Bos besar sindikat narkoba itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

”Ada kemungkinan dia (Fredy) mengubah wajah. Melalui operasi plastik atau lainnya, kami tidak tahu, dan dia mengubah identitas diri,” ujarnya.

Police Major General Phanthana Nutchanart dari Royal Thai Police saat dikonfirmasi Kompas mengungkapkan bahwa Fredy tidak lagi berada di Thailand. Bos sindikat itu kabur melalui jalan kecil ilegal sekitar perbatasan gerbang Kamboja. Ketika ditanya perihal waktu kabur, ia enggan menjawab secara spesifik.

Alasan Fredy kabur karena keterlambatan koordinasi antara Pemerintah Thailand dan Indonesia. Royal Thai Police baru mendapatkan informasi seputar Fredy dari Kementerian Luar Negeri Thailand. Saat diselidiki lebih lanjut, Fredy sudah telanjur kabur.

”Kalau kami dapatkan informasi lebih cepat, Fredy pasti sudah tertangkap. Menurut kami, dia berjalan kaki sendiri ke luar Thailand,” ujarnya.

Rekor Muri

Pengungkapan sindikat narkoba Fredy turut masuk dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). Pendiri Muri, Jaya Suprana, mengutarakan, hal ini merupakan apresiasi terhadap Bareskrim Polri dan jajaran lainnya yang telah terlibat dalam pengungkapan jaringan narkoba.

Ia juga memberikan piagam rekor Muri kepada Kepala Bareskrim Wahyu Widada. ”Terima kasih atas upayanya menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” ujar Jaya.

Adapun pengungkapan kasus tersebut melibatkan Polis Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika AS (Drug Enforcement Administration/DEA) Jakarta, dan DEA Bangkok. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.