NASIONAL

Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Akses Informasi Jelang Pilkada 2024

KARAWANG — Komisi Informasi Pusat (KIP) berharap masyarakat bisa menggunakan haknya dalam mengakses informasi terkait para calon pimpinan yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail mengatakan masyarakat memiliki hak keterbukaan informasi publik terhadap seluruh kebijakan publik, termasuk informasi detail mengenai siapa yang akan membuat kebijakan ke depannya.

“Misalnya masyarakat butuh informasi gimana karakteristik calon-calon pimpinan yang akan diusung pada pilkada maka dia bisa gali dari partai-partai tersebut,” ucap Samrotunnajah saat ditemui usai acara Sinergitas Komisi Informasi Pusat dengan Insan Pers di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024).

Apabila terdapat informasi yang tidak diperoleh dalam pilkada 2024, ia mengatakan masyarakat bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa informasi ke KIP.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Syawaludin MH menjelaskan KIP diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa informasi. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kewenangan itu, kata dia, salah satunya mengenai sengketa informasi tentang pilkada ataupun kepala daerah.

Ia mencontohkan pada tahun lalu KIP sempat memutuskan sengketa yang dimohonkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang transparansi dokumen penunjang pertimbangan Kemendagri dalam menunjuk penjabat kepala daerah.

Dalam sengketa itu, KIP memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, sehingga Kemendagri harus memberikan informasi yang diminta ICW secara transparan.

“Intinya permintaan hanya dilihat dari aspek kepentingan publik. Kalau putusan sengketa memberi edukasi maka kami akan putuskan itu,” kata Syawaludin. (ant)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.