Berita Utama

Gubernur Minta Majelis Kode Etik Segera Eksekusi ASN “Malas”

MANOKWARI, PB News – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak Majelis Kode Etik (MKE) segera mengesekusi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) “malas” sesuai aturan kepegawaian, lantaran dia menilai tingkat kehadiran dan kedisipilinan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat masih rendah.

“Saya tegaskan agar Majelis Kode Etik Provinsi Papua Barat agar segera melakukan dan mengeksekusi hasil sidang kode etik terhadap ASN yang malas masuk kerja di kantor,” ujar Dominggus saat memberikan arahan pada apel gabungan di lapangan kantor Gubernur, Senin (16/4).

Menurut Dominggus, dengan melaksanakan sidang kode etik dan juga mengeksekusi hasil sidang kode etik terhadap ASN “malas”, maka akan ada efek jerah bagi ASN yang masih suka malas masuk kantor dan melanggar kedisiplinan pegawai.

“Terima kasih banyak ASN yang sudah berusaha untuk disiplin, pasti saudara-saudara mendapatkan berkat. Bagi mereka yang malas dan tidak pernah masuk kantor pasti akan mengalami kekurangan dan kesusahan,” kata Dominggus.

Dominggus menegaskan, setiap ASN seharusnya malu, karena digaji dengan menggunakan uang rakyat.  ASN seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat. Bagaimana ASN bisa jadi pantunan, sementara yang nampak adalah masih malas masuk kantor dan tidak disiplin.

“Hari Senin berikut (Pekan depan), saya mau dengar dari setiap SKPD berapa gaji yang sudah dipotong dan disetor ke kas daerah. Atau namanya yang tidak diikutkan ke Bank. Jadi hari Senin depan saya mau dengar. Majelis kode etik harus segera tindak lajut hasil sidang ASN,” tegasnya.

Selain itu, Dominggus menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami dan mengetahui penyebab ASN di masing-masing jajarannya malas berkantor. Menurutnya, setiap pimpinan OPD harus bijak dan profesional dalam memberdayakan ASN dalam setiap kegiatan.

“Mungkin saja karena tidak diperdayakan sehingga dia malas berkantor. Karena waktu saya kumpulkan saat itu, keluhannya karena tak diperdayakan sehingga mereka malas masuk ke kantor,” imbuhnya.

Bendahara Tukang mabuk akan dicopot

Selanjutnya, Dominggus menegaskan dirinya tidak akan mengenal kompromi dan tidak segan mencopot bendahara di setiap OPD yang terbukti suka mabuk-mabukan karena mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Khusus untuk bendahara-bendahara, baik bendahara penerima pembantu, jalani tugas dengan baik. Bendahara itu, jangan mabuk-mabukan, kalau ada yang tahu atau melihat bendahara mabuk-mabukan, jangan takut untuk melaporkan ke Gubernur, supaya kita ganti,” tegas Dominggus.

Dia menuturkan, ketika Perda Miras dibuat dan ditetapkan saat itu, tentu diawali dengan doa-doa. Doa tersebut adalah doa kutukan, maka ketika mabuk-mabukan, maka mereka (bendahara dan ASN) yang suka mabuk tak akan mendapatkan berkah dan kebaikan.

Pengajian Spritual setiap bulan

Untuk memperbaiki mental dan meningkatkan kualitas moral pegawai Pemprov Papua Barat, Dominggus berencana menerapkan pengajian spiritual atau kegiatan rohani di setiap awal bulan, khusus bagi para pegawai di setiap OPD.

Menurut Dominggus, kebutuhan spiritual dan rohani sangat diperlukan setiap manusia untuk menuntun hidupnya dan tanggung jawabnya sebagai hamba Tuhan.

“Saya sudah mengarahkannya sejak tahun 2017 silam, segera setiap awal bulan harus ada kegiatan rohani, baik Islam, Nasrani, Hindu dan Budha. Pada awal bulan Mei harus mulai dan secara rutin dijadwalkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, seorang pegawai sangat perlu mendapatkan pencerahan dan pengetahuan spiritual rohani, mengingat beban kerja yang tidak jarang membuat stres.

“Inilah kebutuhan kita sebagai hamba Tuhan yang percaya, maka saya harap mulai awal bulan depan (Mei 2018 red), di setiap OPD, harus sudah dilakukan. Undang para pendeta dari denominasi gereja-gereja dan para ustadz serta tokoh agama lainnya,” pungkasnya. (PB14)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.