Berita UtamaInforial

15 SPBU BBM Satu Harga Diresmikan

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan 15 SPBU penyalur program BBM satu harga. Acara peresmian diselenggarakan di TBBM Pertamina Manokwari, pada Selasa (24/11/2020).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan belasan SPBU BBM Satu Harga yang diresmikan itu tersebar di Provinsi Papua Barat sebanyak 4 SPBU, Provinsi Papua ada 2 SPBU, Provinsi Maluku ada 1 SPBU, Provinsi Maluku Utara ada 4 SPBU, Provinsi NTT ada 1 SPBU, 1 SPBU terletak di Provinsi NTB, 1 SPBU di Kalimantan Timur, dan 1 SPBU terletak di Bengkulu.

“Total SPBU BBM Satu Harga yang sudah diresmikan dan beroperasi di Indonesia berjumlah 209 lokasi,” kata dia saat memberikan sambutan.

Dia melanjutkan pemerintah pusat menargetkan program BBM Satu Harga di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T) sampai tahun 2024 sebanyak 500 lokasi. Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan 3T dan yang terpenting adalah menciptakan keadilan kewilayahan berbasis energi khususnya ketersediaan BBM Satu Harga.

Menurut dia, metode menciptakan keadilan menjadi formula untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terkhusus di kawasan 3T. Hal ini sejalan dengan konsep nawacita Presiden Jokowi yakni membangun dari daerah pinggiran.

“Kalau kita menciptakan keadilan maka pertumbuhan ekonomi di wilayah 3T bisa tercapai,” tegas Fanshurullah.

“Setelah harga BBM di daerah 3T ini sama dengan di Jawa, maka geliat ekonomi juga akan terlihat,” ujarnya menambahkan.

Contohnya, kata dia, hadirnya BBM Satu Harga maka nelayan di daerah 3T tidak lagi menggelontorkan biaya yang sangat mahal untuk memperoleh BBM dalam aktivitas keseharian mencari ikan. “Semua bisa lebih murah,” ujar dia.

Fanshurullah menambahkan jumlah lokasi SPBU BBM Satu Harga di Provinsi Papua Barat hingga kini sebanyak 11 lokasi. Pemilihan lokasi peresmian di Manokwari merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dukungan pemerintah daerah di Tanah Papua dalam merealisasikan nawacita Presiden Joko Widodo.

“Pertama kali Presiden Jokowi meresmikan BBM Satu Harga itu di Yahukimo, Papua,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad upaya menciptakan ketahanan energi sesuai nawacita Presiden Jokowi, maka diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan yakni Solar, Minyak Tanah serta Premium.

“Program BBM Satu Harga ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terutama di kawasan 3T,” kata dia.

Lakotani berharap nantinya seluruh proses pendistribusian BBM Satu Harga harus dikontrol agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Sehingga, masyarakat di daerah 3T dapat merasakan kehadiran pemerintah pusat melalui program BBM Satu Harga.

Lakotani juga mengapresiasi pemilihan Manokwari sebagai lokasi peresmian SPBU BBM Satu Harga lintas provinsi.

Sebelumnya, kata dia, ada 11 lembaga penyalur BBM Satu Harga yang telah diresmikan. Masing-masing lokasi berada di Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat.

“Hari ini (Kemarin, red) diresmikan lagi 4 lembaga penyalur BBM Satu harga yang terletak di Kabupaten Teluk Bintuni 2 lokasi, 1 di Sorong Selatan dan di Raja Ampat,” terang Lakotani.

Target 83 lokasi

BPH Migas dan PT Pertamina berkomitmen dapat merealisasikan target sebanyak 83 lokasi BBM Satu Harga. Namun, menjelang akhir tahun 2020 baru terealisasi sebanyak 39 lokasi, sisanya 44 lokasi belum tercapai.

Untuk tahun 2017 sampai 2019 jumlah SPBU Satu Harga yang diresmikan sebanyak 160 penyalur.

“2017 sampai 2019 tepat waktu. Jangan sampai tahun 2020 ini tidak selesai. Pertamina musti selesaikan target 2020 ini,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.

Dia menegaskan program BBM Satu Harga bukan kepentingan politik semata, sebab akan terus berlangsung meski masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.

“Ini demi keadilan wujudkan satu harga,” pungkas dia.

Sebagai informasi program BBM Satu Harga adalah kebijakan menyeragamkan harga jual resmi BBM sebesar Rp 6.450 per liter premium dan solar Rp 5.150 per liter di beberapa daerah pelosok Indonesia.

Kebijakan ini mengikuti pencabutan subsidi BBM. Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM ke daerah terpencil melalui pembangunan SPBU dan mengatur penyalurannya secara rutin baik melalui darat, laut, maupun udara. (PB15)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Rabu 25 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.