Berita Utama

Eks Petinggi OPM Usul Penunjukan Pejabat Sementara

JAYAPURA – Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung sembuh menyita perhatian berbagai kalangan. Sebagian tokoh masyarakat Papua khawatir masalah kesehatan Enembe membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kehilangan fokus mengawal berlangsungnya roda pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Mantan KSAD Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM), Alex Ruyawri Yessi Makabori, mengigatkan agar pemerintah pusat tidak hanya fokus mengurus kesehatan Lukas dan mengabaikan urusan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua. Dia mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera mengangkat seorang pejabat sementara.

Orang itu nantinya menggantikan Lukas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi Papua. Hal itu karena roda organisasi di Pemprov Papua tidak bisa berfungsi optimal akibat Lukas mengalami gangguan kesehatan hingga tidak datang diperiksa KPK.

“Lukas Enembe karena sakit, tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah, maka karena itu harus ada caretaker atau pejabat sementara untuk memimpin Papua ke depan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” kata Alex Makabori di Jayapura, Senin (24/10/2022).

Selain masalah kesehatan, Lukas juga berstatus tersangka di KPK. Karena khawatir dijemput penyidik, kediaman Lukas terus dijaga ketat ratusan massa pendukungnya bersenjata tradisional, yang terdiri panah, tombak, dan kampak.

Dua pekan lalu, para pendukung Lukas mengukuhkan Lukas sebagai kepala suku besar Papua. Dengan predikat baru itu, mereka meminta KPK memeriksa Lukas memakai hukum adat dan dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan seluruh masyarakat.

Alex meminta Lukas berani menghadapi proses hukum di KPK. Dia mengaku, pernah pernah merasa bersalah bergabung dengan OPM dan harus menjalani hukuman penjara hingga bebas. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.