Berita UtamaInforialPOLITIK & HUKUM

Kasus Temuan Jasad Wanita di TWA, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengeroyok

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepolisian Sektor Amban Polres Manokwari, Senin (25/1/2021) sore menangkap dua orang wanita berinisial M dan Y. Mereka diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial F, hingga meninggal dunia.

Sebelummya, korban F ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan telungkup dengan penuh luka lebam di dalam kawasan Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Kelurahan Amban. Distrik Manokwari Barat pada Senin pagi.

“Pelakunya ditangkap pada sore hari itu juga, sekarang diamankan di Polsek Amban. Untuk motifnya itu masih dalam pengembangan. Sementara yang paling jelas kelihatan itu adalah perbuatan mereka, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata Kurniawan kepada wartawan di Manokwari, Selasa (26/1/2021).

Kepala Polsek Amban IPTU Limbong menerangkan, korban F meninggal dunia usai mengalami kekerasan fisik dari pelaku lebih dari satu orang. Ini dibuktikan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), forensik jasad korban, keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.

Dugaan pengeroyokan itu, jelas Limbong, terjadi pada Senin pagi. Awalnya M dan Y datangi F ditempat tinggal sementaranya (kos), diawali percecokan hingga tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Korban F kala itu berusaha melarikan diri ke dalam TWA Gunung Meja.

“Seletah kejadian pengeroyokan, keluarga korban F hendak mencari korban di sekitar TWA Gunung Meja, namum F ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Limbong.

“Atas keterangan sejumlah saksi dan olah TKP, Polisi kemudian menjemput dua wanita terduga pelaku berinisial M dan Y di kelurahan Sowi IV, Distrik Manokwari Selatan,” katanya lagi.

Kekerasan meningkat

Tindakan pengeroyokan berujung meninggalnya F menambah jumlah kasus kekerasan terhadap Perempuan di Manokwari, dalam dua tahun terakhir. Kekerasan terhadap perempuan berujung maut masih terus terjadi, menandakan adanya sikap diskriminasi terhadap gender di mata hukum dan pemerintah.

“Catatan saya, masih ada diskrminasi gender pada hukum ketika perempuan yang menjadi korban kekerasan. Begitu pula pemerintah, dimana instansi teknisnya terkesan acuh atas rangkaian kejahatan yang mengorbankan kaum gender di Manokwari,” ujar Pemerhati Perempuan dan Anak, Yuliana Numberi.

Menurut wanita yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak itu, para pihak yang disebutkan belum menunjukkan upaya bersama untuk samakan prespektif dalam misi penyelamatan perempuan dan anak dari kekerasan. Seharusnya, kasus kematian F ditelisik oleh lebih jauh, sehingga terungkap motif di balik keterlibatan dua terduga.

“Ketika perempuan jadi pelaku dari korban kekerasan, ini menunjukkan bahwa diskriminasi itu nyata. Laki-laki sebagai aktor utama tak boleh bersembunyi dibalik kejadian ini. Lelaki harusnya turut diproses hukum,” kata Numberi.

Sementara, Ombudsman RI perwakilan Papua Barat mencatat satu kasus dugaan pembunuhan berencana yang sampai kini belum juga tuntas penanganannya, yaitu kematian Sumiaty Simanullang, tenaga honorer Dinas Kesehatan Manokwari yang ditemukan meninggal dunia tak jauh dari kediamannya di Kompleks Sowi Gunung, 7 Maret 2020 lalu.

“Kasus kematian Sumiaty Simanullang masih meninggalkan misteri, kami juga telah beri catatan kepada aparat terkait, agar segera menuntaskan kasus ini sehingga tidak meninggalkan pertanyaan publik,” kata Kepala Perwakilan ORI Papua Barat Musa Sombuk. (PB13)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 27 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.