Berita Utama

Tim Gabungan Bongkar Gudang Miras, Ribuan Jenis Botol Diamankan

MANOKWARI, PB News – Lagi lagi pengedar minuman keras (Miras) kembali berulah di kota Manokwari. Pasalnya Manokwari yang dikenal sebagai zona damai ini kembali ditemukan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal beragam jenis.

Minuman keras yang dikenal sebagai biang pengantar maut itu terungkap setelah Tim gabungan Den Intel Kodam, Kodim 1703 Manokwari dan Bea Cukai serta jajaran anggota Polres Manokwari berhasil mengungkap gudang penyimpanan miras dengan beragam jenis.

Sebanyak 2880 botol Vodka Robinson, 3.240 kaleng Bir hitam guines, dan 967 botol anggur merah ditemukan di gudang tersebvut, tepatnya disamping area salah satu hotel bergengsih di Sowi Distrik Manokwari Selatan, Sabtu (14/4), Sekira pukul 18.00 WIT.

Informasi yang dihimpun Koran ini, kronologis pengungkapan ini berawal tim Den Intel Kodam XVIII/Kasuari mendapat informasi dari warga terkait beredarnya minuman keras di kota tercinta ini.

Dari laporan warga itu petugas pun bergegas melakukan pengembangan di lapangan. Dalam berbagai upaya kerja keras penyelidikan, Tim menemukan salah satu kendaraan roda empat yang dikendarai MAA alias AL yang saat itu sedang keluar dari salah satu karaoke yang ada di Reremi Puncak.

Tanpa menaru curiga kendaraan tersebut terus dibuntuti petugas hingga sampai di i lokasi gudang penyimpanan barang terlarang tersebut. Butuh kepastian mutlak dari gudang tersebut, petugas (Tim) terus melakukan pengawasan kepada lelaki berinisial MAA alias AL setelah dirinya kembali memacu mobil ke daerah Swapen Perkebunan.

Tak mau terlepas dalam pengawasan di tengah perjalananan Tim petugas memberhentikan mobil yang dinahkodai AL itu, setelah dilakukan penggrebekan benar 14 Karton minuman keras jenis Vodka berada dalam mobik yang dikendarai lelaki AL.

Tak sampai disitu, untuk menyelediki asal barang tersebut pria itu kemudian digiring bersama Tim gabungan dari Den Intel Kodam, Kodim 1703 Manokwari, Bea Cukai dan anggota Polres Manokwari ke tempat gudang penyimpangan yang teryata dalam gudang itu terdapat, 2880 botol Vodka Robinson, 3.240 kaleng Bir hitam guines, dan 967 botol anggur merah yang masih dalam bungkusan dos karton.

Mendengar Informasi pembongkaran gudang tersebut Asisten II Papua Barat meninjau langsung hasil temuan di TKP. Selanjut barang bukti itu diangkut guna diamankan di kantor Den Intel Kodam. Sementara itu Dandim 1703 Kota Manokwari, Letkol Inf Hendriek P Mote dikonfirmasi pihaknya mengatakan upaya ini berhasil berkat kerja unit bawah atas informasi dari warga” ujar Dandin.

Sementara terkait dengan menanganan selanjutnya kata Dandim pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. (PB17)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.