EKONOMIInforial

Kerjasama Perdagangan, Papua Barat Usul Delapan Komoditas

MANOKWARI, papuabaratnews.co Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Barat mengusulkan delapan komoditas pangan dapat dilakukan kerjasama perdagangan antar daerah di kawasan Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Pengusulan ini berdasarkan data perkembangan, persistensi inflasi dan kajian volatalitas di wilayah setempat.

Delapan komoditas tersebut adalah, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, dan beras.

“Ada sebagian komoditas itu di Papua Barat mengalami surplus (Stok lebih), tetapi sebagian besarnya defisit (Kekurangan stok). Sehingga membutuhkan kerjasama antara daerah,” ujar Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, dalam rapat koordinasi wilayah TPID se-Sulampua yang diikuti secara virtual dari Manokwari, Kamis (25/6/2020).

Ia menerangkan, komoditas yang mengalami surplus hanyalah ikan segar dan cabai rawit. Produksi ikan segar di Papua Barat dalam setahun mencapai 204.180 ton dengan jumlah permintaan setahun hanyalah 17.619 ton. Dengan demikian, produksi ikan segar mengalami surplus 186.561 ton. Kemudian, komoditas cabai rawit dalam setahun mampu diproduksi sekitar 3.277 ton dengan jumlah permintaan hanya 2.073 ton, sehingga terjadi surplus 1.204 ton.

“Selama ini ikan segar mengalami kelebihan stok sama halnya dengan cabai rawit, sehingga sangat baik jika dikerjasamakan antar daerah,” tutur Lakotani.

Sedangkan enam komoditas yang mengalami defisit pasokan di Papua Barat meliputi, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan beras.

Jumlah permintaan terhadap daging ayam rasa di Papua Barat dalam setahun, kata dia, mencapai 6.218 ton. Sementara pasokan lokal hanya 1.115 ton, sehingga terjadi defisit sebesar 5.103. Telur ayam ras pun mengalami defisit sebesar 5.783 ton karena jumlah permintaan dalam setahun mencapai 6.931 ton, lebih besar dari pasokan yang tersedia yakni 1.148 ton.

“Cabai merah jumlah permintaan setahun 2.073 ton, sedangkan produksi dalam daerah satu tahun hanya 1.168 ton. Sehingga defisit stok capai 905 ton,” ujar Lakotani.

Selanjutnya, kata dia, defisit bawang merah mencapai 2.614 ton karena produksi bawang merah dalam daerah selama satu tahun hanya 184 ton dengan jumlah permintaan lebih tinggi sebesar 2.798 ton. Sedangkan, keseluruhan pasokan bawang putih sangat bergantung pada kelancaran distribusi dari luar daerah seperti Makassar dan Surabaya. Sebab, Papua Barat hingga kini belum memproduksi bawang putih.

“Pasokan bawang merah hanya mampu memenuhi 7 persen kebutuhan konsumen,” papar dia.

Untuk komoditas beras, kata dia, Papua Barat dalam setahun mampu memproduksi sekitar 17.898 ton dari jumlah permintaan sebesar 77.729 ton. Artinya, defisit beras di Papua Barat sebesar 59.831 ton.

Perlu diketahui bahwa, pasokan beras di Papua Barat hanya 23 persen dari total kebutuhan. Pasokan ini berasal dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari (56 persen), Kabupaten Manokwari Selatan (16 persen), dan Kabupaten Sorong (16 persen).

Dalam rapat itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, M Nurdin Abdullah, menuturkan, kerjasama antara daerah dapat tercapai jika terjadi kesepahaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi wilayah TPID se-Sulampua memiliki peran penting dalam mendongkrak perekonomian daerah-daerah di kawasan Indonesia bagian timur.

“Harus ada gotong royong antar daerah untuk mendorong percepatan pembangunan,” ucap Nurdin.

Ia melanjutkan, kolaborasi perdagangan di Sulampua dapat dilakukan dengan cara meningkatkan produksi untuk mendukung kemandirian pangan regional, pembangunan infrastruktur regional demi menjamin kelancaran distribusi, pemanfaatan teknologi untuk pengembangan klaster produk unggulan daerah, dan pengembangan ekonomi regional melalui peningkatan ekspor.

“Lewat forum ini, saya berharap TPID se Sulampua dan semua pemangku kepentingan dapat membahas langkah-langkah stabilitas harga menuju Indonesia maju,” ujar Nurdin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Joko Supratikto, menuturkan, mekanisme kerjasama perdagangan antar daerah di Sulampua akan diformulasikan oleh TPID se-Sulampua.

“Apakah akan manfaatkan peran BUMD atau instansi pemerintah daerah, atau bisa juga lewat pihak swasta yang diajak kerjasama dengan pemerintah,” pungkas dia. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.