NASIONAL

Enembe Minta Izin Tambang Blok Wabu Dihentikan

  • Warga Khawatir Ancaman Konflik

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Pemerintah Pusat menghentikan sementara izin tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.

Hal ini menyusul kekhawatiran masyarakat setempat yang terancam kehilangan hak ulayat, belum lagi ancaman konflik baru akibat aktivitas penambangan.

Pernyataan orang nomor satu di Papua itu disampaikan dalam pertemuan bersama Amnesty International di Jakarta, baru-baru ini.

“Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan,” kata Enembe melalui rilis pers, Sabtu (28/5/2022).

“Saya juga mendukung penegak hukum untuk melakukan tugasnya di Papua agar ada keadilan.”

Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian terhadap Papua. Khususnya terkait situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya

“Saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua,” kata Enembe.

Kepada Amnesty, Gubernur Lukas Enembe mengaku terus mengikuti situasi Kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua,” ujarnya.

Lukas Enembe berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Dalam pertemuan tersebut Enembe didampingi oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua, Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Alexander Kapisa.

Sementara Amnesty diwakili Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Direktur Kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim OConnor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua.

MKeski hanya satu tahun lagi menjabat, Enembe menegaskan akan berusaha menjaga tanah Papua.

“Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman,” jelasnya.

Diketahui, Gubernur Papua telah mengirim Surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.

Berikut adalah kutipan surat tersebut: Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi.

Namun, karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.

“Sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif,” kata Enembe dalam suratnya.

Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik. (TNP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.