Inforial

Guru Wajib Punya Kemampuan Membimbing Siswa Pengguna Narkoba

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Para guru di Manokwari wajib memiliki kemampuan untuk membimbing peserta didiknya yang sudah terkontaminasi dengan pengaruh narkoba serta zat adiktif lainnya seperti lem Fox-Aibon yang marak di kalangan generasi muda saat ini.

“Jadi ini tugas semua guru. pendampingan serta bimbingan yang diberikan oleh guru akan sangat berpengaruh terhadap kondisi psikis dari peserta didik. Jangan anaknya sudah terjerumus lalu dibiarkan saja,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Nelles Dowansiba beberapa waktu lalu.

Dikatakan, kemampuan guru dalam mendampingi dan membimbing peserta didik merupakan suatu keterampilan dasar. Setiap guru wajib memiliki keterampilan tersebut sehingga bisa menjalin hubungan yang komunikatif dengan peserta didik.

“Kebanyakan anak didik yang dijauhi oleh guru akan semakin rusak perilakunya. Apalagi kalau sudah pernah konsumsi narkoba atau lem Fox-aibon,” kata Nelles.

“Semakin diberikan pendampingan dan bimbingan, saya yakin mereka bisa melepas kebiasaan mereka itu,” sambungnya.

Menurutnya,  kegiatan pendampingan kepada peserta didik juga merupakan bentuk dukungan dari pendidik dan  lembaga pendidikan terhadap pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Manokwari.

“Ini karena Manokwari sudah jadi daerah rawan narkoba jadi guru juga harus bisa dampingi peserta didiknya. Apalagi sekarang kita sudah ada MoU dengan BNNP Papua Barat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkotika di lembaga pendidikan,” pungkasnya. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 30 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.