Wacana

Ancaman Defisit Kepercayaan terhadap Perguruan Tinggi

MENCUATNYA kasus dugaan korupsi yang kembali menimpa petinggi kampus selain membuat sorotan publik semakin tajam dan menusuk juga anomali semakin kentara di dunia perguruan tinggi. Alih-alih menjadi leading sector dan piloted dalam upaya pemberantasan korupsi, perguruan tinggi malah ikut terlilit dan tersandung dengan kasus korupsi.

Perguruan tinggi, sebagai unique group dalam masyarakat, menjadi komunitas yang di dalamnya berhimpun insan cendekia atau insan akademik yang memiliki otoritas dan kredibilitas dalam bidang keilmuan serta menjunjung tinggi kejujuran dan intergritas dalam setiap perilaku. Komunitas ini memiliki maqam yang berbeda dengan kelompok lainnya dalam masyarakat.

Kwiek M (2016), dalam publikasinya yang berjudul ”The European research elite: a cross national-study of highly productive academics in 11 countries”, di jurnal Higher Education, Volume 71 Nomor 3, menyebutkan bahwa insan akademik more eminent dari lainnya karena fitur-fitur individual yang dimilikinya, seperti ciri-ciri psikologis, kebiasaan bertindak dan kerja, karakteristik demografik, olah pikir, dan tindakan. Seorang cendekia mengintegrasikan ide, konsep, teori ke dalam gaya berpikir dan bertindak. Cendekia menganalisis dan mengamati data/fakta sebelum bertindak.

Sejatinya, setiap pikiran dan perilaku seorang cendekia diilhami oleh fitur-fitur individual di atas. Masyarakat menggayutkan ekspektasi dan kepercayaan (trust) tinggi kepada perguruan tinggi sebagai unique group habitat kaum cendekia.

Kepercayaan dalam angka

Kepercayaan masyarakat ke perguruan tinggi terus meningkat. Hal ini dapat dilihat pada gerak naik data kuantitatif Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Data APK PT mulai 2016 hingga 2021 meningkat cukup berarti meski marginal (jumlah peningkatan tiap tahun) fluktuatif. Begitu juga pada APK PT menurut kelompok pengeluaran di tahun 2015 dan 2022. Kelompok pengeluaran Kuintil 1 (20 persen penduduk termiskin), Kuintil 2: (20 persen penduduk miskin dan rentan), Kuintil 3 (20 persen penduduk dengan pengeluaran moderat), Kuintil 4: (20 persen penduduk dengan pengeluaran menengah ke atas) juga terdapat kenaikan angka partisipasi yang cukup baik, terutama kelompok masyarakat yang berada Kuintil 1. Terdapat kenaikan yang siginifikan pada 2015 sebesar 5,08 dan pada 2022 naik 19, 46 (Data Susenas BPS 2015-2022).

Tren positif APK PT di atas menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada layanan pendidikan tinggi yang diberikan perguruan tinggi. Masyarakat memiliki pandangan dan sikap positif terhadap perguruan tinggi sebagai destinasi melanjutkan studi.

Begitu pula pada angka IKU PT ke-5 dari 8 IKU PT merepresentasikan proporsi hasil kerja dosen yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau dunia industri yang mendapat rekognisi internasional. Capaian IKU 5 oleh perguruan tinggi negeri (PTN) di angka cukup tinggi pada nilai tengah yang melebihi 100 persen, yaitu 140,2.

Angka capaian tersebut bergerak ke kanan atau lebih dekat ke nilai kuartil 1. Rata-rata pencapaian dosen di PTN yang hasil kerjanya digunakan oleh masyarakat atau terekognisi internasional di tahun 2020 paling unggul jika dibandingkan pencapaian dari target IKU lainnya (Kemendikbudristek: Statistik Pendidikan Tinggi, 2021).

Kepercayaan terancam

Kepercayaan publik yang baik kepada perguruan tinggi diikuti oleh terpaan badai berbagai bentuk penyimpangan perilaku nan kontra produkitf dengan integritas dan kejujuran yang idealnya melekat kuat pada kaum cendekia.

Dari penelusuran informasi di media cetak dan daring mulai Januari 2014 hingga Desember 2017 tercatat 10 besar kasus yang terjadi di habitat kaum cendekia, terdiri dari jual beli ijazah, pengadaan barang dan jasa, dana hibah, SPP dan penggelapan dana mahasiswa, suap, penerimaan mahasiswa baru, jual beli nilai, pemilihan rektor, dan dana penelitian serta gratifikasi (Direktorat Jejaring Pendidikan-KPK disampaikan pada Rakerpim Diretorat Pendidikan Tinggi Islam, 14 Maret 2022 di Surabaya).

Ditambah lagi mengalirnya berbagai pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan tinggi dengan berbagai modus seperti penyimpangan pemanfaatan aset, pungli, berkaitan dengan seleksi jabatan dan penyusunan anggaran, fee proyek-proyek, penggelembungan (mark-up), dan rekayasa pengaturan penggadaan barang (data pada Direktorat Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat KPK 2022).

Konsisten kepada kegiatan inti

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi di Bab IV Pasal 58 dijelaskan bahwa perguruan tinggi menjadi center bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan itu, perguruan tinggi menjadi wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat serta wadah pendidikan calon pemimpin bangsa.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 26 Ayat 42 juga menyebutkan bahwa lulusan yang siap menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Berbeda dengan jenjang pendidikan sebelumnya – pendidikan dasar dan menengah – yang hanya memproduksi lulusan yang bertumpu hanya pada proses pendidikan dan pengajaran.

Dua hal penting dari regulasi di atas adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memproduksi alumni yang berilmu dan berakhlak mulia adalah kegiatan inti (core business) perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus fokus dan konsisten kepada kegiatan inti ini dengan mengiatkan aktivitas penemuan (discovery) dan inovasi.

Perguruan tinggi yang miskin penemuan dan inovasi akan setia menjadi menara gading. Sangat ironis jika perguruan tinggi minim memproduksi hal yang baru, tetapi masif memproduksi perilaku menyimpang dari nilai kejujuran dan integritas. Hal ini dapat berimplikasi kepada defisit kepercayaan kepada perguruan tinggi. Konsisten kepada kegiatan inti harus tak lapuk oleh hujan, tak lekang oleh panas. Semoga. (*)

 

Asyari, Wakil Rektor 1 UIN Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.